Minggu, 25 Agustus 2013

KKN Vs KKLP

REPORTER: MASITA
EDITOR: ARSYAD HAKIM

Jelang tahun ketiga atau keempat di universitas, mahasiswa diberikan kesempatan untuk terjun langsung melayani masyarakat lewat program Kuliah Kerja Nyata (KKN) atau Kuliah Kerja Lapang Profesi (KKLP). Dalam KKLP mahasiswa akan menerapkan ilmu yang mereka dapatkan di bangku kuliah di suatu instansi, baik swasta maupun pemerintah. Sementara KKN programnya bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Kedua kegiatan ini adalah bentuk aplikasi Tri Darma Perguruan Tinggi, yaitu Pengabdian Kepada Masyarakat.
  
Andi Muhammad Tauhid yang ditemui di kampusnya, STIMIK AKBA, memberikan tanggapan mengenai hal ini. "Kalau tidak ada kebijakan dari universitas dan disuruh memilih antara KKN dan KKLP, saya lebih memilih KKLP. Karena kita akan mengaplikasikan langsung ilmu yang didapatkan di bangku kuliah. Kalau KKN, tanggung jawab moralnya lebih tinggi," jelas mahasiswa yang hobi bermain game online ini.
  
Berbeda dengan Andi Muhammad Tauhid, Evi R Fika mahasiswi Politeknik Negeri Ujung Pandang berkeinginan untuk melaksananakan KKN walaupun diharuskan melaksanakan KKLP.
  
"Sebenarnya kerja praktik bisa dilakukan nanti setelah perkuliahan. Jarang ada orang yang ikhlas ingin mengabdi ke masyarakat. Berhubung saya mahasiswi D3, saya harus mengikuti program kampus yang mengharuskan saya kerja atau magang di suatu instansi tapi saya sebenarnya maunya KKN," beber gadis berjilbab ini.
  
Lain lagi dengan Arri Isra, mahasiswa Jurusan Sastra Inggris Universitas Hasanuddin yang memilih KKN dengan alasan kegiatan KKN lebih menyentuh kata "Mengabdi ke Masyarakat."
  
"Saya lebih setuju dengan kegiatan KKN karena selain jangka waktunya yang lama mahasiswa juga harus melakukan pengabdian ke masyarakat. Dalam kegiatan KKN, kita lebih banyak berinteraksi langsung dengan masyarakat."
 
Salah satu perbedaan yang sangat mencolok dari KKN dan KKLP adalah lokasi penempatan mahasiswa. KKN biasanya dilakukan di tempat-tempat terpencil atau desa-desa, sedangkan KKLP dilakukan di kantor-kantor. Namun hal tersebut tidak menjadi suatu kendala ataupun kelebihan yang berarti dalam proses penyerapan ilmu ataupun aplikasi ilmu. (*)

NB : Diterbitkan oleh FAJAR, 11 Juli 2013
  

1 komentar:

  1. Terima kasih untuk penjelasannya. Saya jadi lebih mengerti sekarang :)

    BalasHapus